BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Jepang
adalah negara yang maju di wilayah Asia dan dapat dikatakan sebagai negara di
Asia yang memiliki kemajuan hampir menyamai dengan negara-negara barat. Jepang
termasuk negara maju dengan kemajuan di bidang ekonomi telekomunikasi,
permesinan, dan robotika. Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor
dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam
keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang
memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta armada kapal
yang besar. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4
negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di
dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi
(peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup
tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB.
Namun
sebelum Jepang berkembang sebagai negara maju, Jepang termasuk negara dengan
corak tradisional yang khas. Pada masa abad pertengahan sebelum Jepang memasuki
era modern, Jepang menganut Feodalisme yang ditandai oleh perebutan kekuasaan
antar kelompok penguasa yang terdiri dari ksatria yang disebut Samurai, dan
kekuasaan pemerintahan yang berada ditangan Shogun, penguasa militer tertinggi.
Pada masa itu negara Jepang belum berkembang pesat seperti pada zaman modern ini.
Corak tradisi budaya jepang pada saat itu sangat kental sehingga tidak terlalu
memungkinkan bagi jepang untuk mengeksplorasi diri terhadap dunia luar.
Salah
satu hal yang sering didengung-dengungkan terkait mengenai kemajuan jepang
secara drastis dari masa abad pertengahan hingga masa modern ini diidentikan
dengan kata “Restorasi Meiji” atau “Modernisasi Jepang” yang memaksa Jepang
untuk berkembang pesat mulai dari bidang ekonomi, politik, pemerintahan serta
kehidupan sosial masyarakatnya. Sistem Pemerintahan yang berbentuk Feodal pun
berganti kembali dengan menempatkan Tenno (Kaisar) sebagai penguasa
pemerintahan tertinggi Jepang.
1.2
PERMASALAHAN
Pada awalnya sistem
Pemerintahan Jepang adalah berbentuk Feodalisme yang dipimpin oleh Shogun
sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Setelah Restorasi Meiji, perubahan
sistem pemerintahan Jepang berubah dan menjadikan Tenno (Kaisar) sebagai
penguasa pemerintahan tertinggi Jepang. Permasalahan yang akan diuraikan
berikut berupa :
- Bentuk sistem pemerintahan Jepang pada masa Feodal
- Bentuk sistem pemerintahan Jepang pada masa Modern
1.3
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan
dalam penulisan makalah ini menggunakan metode pustaka yang merupakan metode
dengan menggunakan referensi yang telah ada sebagai sumber untuk menulis
makalah ini. Referensi tersebut kemudian dituang dan dikembangkan dalam makalah
ini Penulisan Karya Tulis ini terlebih dahulu dipersiapkan dengan pengumpulan
data dan bahan – bahan penulisan yang diperoleh dari literatur dan buku-buku
mengenai Sistem Pemerintahan Hukum Tata Negara ditambah literatur dari media
web terkait dengan sistem pemerintahan Jepang
BAB
2
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 SEJARAH KEKAISARAN JEPANG
Jepang merupakan bangsa
Asia pertama yang dalam permulaan abad ke-20 telah mampu menghadapi bangsa
Eropa dalam perang dengan menggunakan alat-alat dan senjata hasil teknologi
modern, terbukti mengalahkan Rusia dalam Perang Rusia-Jepang (1904-1905), dan
sebelumnya telah mengalahkan Cina dalam Perang Cina-Jepang I (1894-1985).
Dengan
kemenangan-kemenangan yang diraihnya tidak membuat Jepang menjadi puas dengan
apa yang dicapainya, akan tetapi justru sebaliknya membuat Jepang semakin
agresif. Hal ini bisa kita ikuti tindakan Jepang selanjutnya, baik Jepang ikut
terjun Perang Dunia I maupun kegiatan-kegiatan Jepang sesudahnya. Bahkan lebih
jauh Jepang bercita-cita untuk membentuk negara Asia timur Raya. Adanya
cita-cita inilah yang menyeret Jepang dalam Perang Dunia II dan yang mengakibatkan
hancurnya Jepang. Setelah hancur dalam Perang Dunia II, dalam waktu yang
relatif singkat Jepang telah bangkit kembali menjadi negara industri yang maju
melebihi sebelum perang. Hingga dewasa ini Jepang menjadi negara industri besar
dunia yang mampu bersaing dengan Amerika Serikat.
Mengenai kekaisaran
Jepang, akan dikemukakan secara terperinci sesuai kronologis dalam 3 masa baik
mengenai status, maupun fungsi kedudukannya.
yaitu :
- Masa Kuno – Runtuhnya Politik Isolasi
- Masa Meiji Restorasi – Perang Dunia II
- Masa sesudah Perang Dunia II – Sekarang
- Masa Kuno – Runtuhnya Politik Isolasi
Kisah permulaan sejarah
Jepang ditulis dalam kitab Kojiki (catatan soal-soal kuno) dalam tahun 712 dan
Kitab Nihongi atau Nihon Shoki (kronik Jepang Kuno) dalam tahun 720. Di dalam
kitab Nihongi dijelaskan mengenai mitologi penciptaan kepulauan Jepang yang
semula dikenal dengan nama “Oyashima”. Pemerintahan yang ada di situ merupakan
warisan dari dewa Amaterasu Omikami (Dewa Matahari). Amaterasi Omikami
mewariskan kepada cucunya yakni Ninigi dan dari Ninigi tahta diserahkan kepada
cicitnya yakni Jimmu sebagai kaisar pertama. Bersamaan dengan penyerahan tahta
kekaisaran, Ninigi juga menyerahkan 3 pusaka kepada Jimmu Tenno sebagai lambang
kekuasaan / pusaka kaisar yang berupa : kalung batu permata, pedang dan cermin.
Selanjutnya semua kaisar di Jepang menganggap dirinya keturunan Amaterasu Omikami.
Oleh karena itu maka kaisar sebagai penguasa tertinggi dalam negara tidak boleh
dikecam. Kekuasaan kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat.
Sampai tahun 1192
Jepang diperintah oleh banyak keluarga yang saling berebut pengaruh dan saling
menjatuhkan, di antaranya ialah : keluarga Mononobe, Soga, Fujiwara, Taira dan
keluarga Minamoto. Di antara keluarga itu pada mulanya yang besar pengaruhnya
ialah keluarga Fujiwara. Dengan tampilnya Yoritomo Minamoto, maka muncullah
pemerintahan Shogunate di Jepang, sebab secara resmi pada tahun 1192 Yoritomo
menangkat diri sebagai “Seiitai Shogun” yang berarti “Jenderal Penakluk Suku
Liar Timur”. Dengan demikian munculah dualisme pemerintahan di Jepang, yakni :
- Pemerintahan Sipil, yang berkedudukan di Kyoto di bawah pimpinan Kaisar.
- Pemerintahan Militer, yang berkedudukan di Kamamura dengan Shogun sebagai Kepala Pemerintahan.
Jepang di bawah
pemerintahan keluarga Ashikaga memasuki masa kegelapan dan baru berakhir dengan
tampilnya 3 pimpinan militer Jepang yakni : Oda Nobunaga, Hideyoshi Toyotomi
dan Iyeyashu Tokugawa. Iyeyashu Tokugawalah yang mengorganisir kembali
pemerintahan Shogunate. Ia mengangkat dirinya sebagai Shogun pada tahun 1603,
sehingga dialah merupakan pucuk pimpinan dari semua kaum feodal militer.
Sedangkan sikapnya terhadap kaisar sama seperti masa Yoritomo, di mana kaisar
tidak diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pemerintahan.
- Masa Meiji Restorasi – Perang Dunia II
Masa pemerintahan
keluarga Tokugawa yang dikenal dengan pemerintahan tangan besi dan bersfiat
feodal melakukan politik isolasi dan akhirnya berhasil dipatahkan oleh
Commodore Perry dengan adanya Perjanjian Kanagawa pada tanggal 31 Maret 1854.
Pada tanggal 8 Nopember 1867 Shogun Yoshinabu yang merupakan Shogun terakhir
meletakkan jabatan dan menyerahkan kembali kekuasaan kepada kaisar. Delapan
bulan sebelum Shogun terakhir meletakkan jabatan, Kaisar Komei meninggal pada 3
Februari 1867 kemudian digantikan oleh Kaisar Meiji, dengan demikian
berakhirlah pemerintahan keluarga Tokugawa yang telah berlangsung selama 2,5
abad lamanya.
Secara resmi Mutsuhito
(Kaisar Meiji) memegang pemerintahan dari 25 Januari 1868 sampai dengan 30 Juli
1912. Kaisar Meiji memindahkan pusat pemerintahannya dari Kyoto ke Edo yang
kemudian namanya diubah menjadi Tokyo yang berarti “ibu kota di timur”.
Selanjutnya, ejak 1868 di mulailah pembangunan Jepang yang dikenal dengan nama “Restorasi
Meiji”. Dengan demikian inti Restorasi Meiji adalah pemulihan kekuasaan politik
dari keluarga Tokugawa kepada Kaisar (Tenno) dan modernisasi.
Pada masa Meiji ini kita dapat melihat dengan jelas
mengenai kedudukan dan fungsi kaisar. Dalam konstitusi ternyata bahwa :
- Kaisar adalah sumber dari segala kekuasaan
- Real Power (kekuasaan riil / praktis) dijalankan badan-badan pemerintahan atas nama kaisar.
- Kedudukan kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat (secret and iniolable)
Pada masa pemerintahan
Kaisar Hirohito, Jepang terseret ke dalam Perang Dunia II. Sebab Jepang
bercita-cita untuk membentuk negara Asia Timur Raya yang diilhami oleh ajaran
Shinto tentang Hakko Ichi-u (dunia sebagai satu keluarga – di bawah pimpinan
Jepang). Memang dalam konstitusi kekaisaran Jepang Raya yang diundangkan pada
tanggal 11 Pebruari 1889, yang berlaku sampai Perang Dunia II, antara lain
menyebutkan bahwa Dai Nippon Teikkoku (Negara Kekaisaran Jepang Raya) dikuasai
oleh Kaisar. Dalam konstitusi juga disebutkan bahwa kekuasaan kaisar adalah
suci dan tidak dapat diganggu gugat. Hal inilah yang memicu Kaisar Hirohito
pada tanggal menyatakan perang kepada Amerika Serikat pada tanggal 8 Desember
menghancurkan Pearl Harbour. Dengan demikian sejak pemerintahan Kaisar Meiji
hingga Perang Dunia II, pemerintahan berada di tangan kaisar.
- Masa Sesudah Perang Dunia II – Sekarang
Perang Dunia II telah
membawa kehancuran Jepang dan akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang
menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Selanjutnya pada tanggal 2 September 1945
Piagam penyerahan Jepang dengan resmi ditandatangani oleh wakil pemerintah
Jepang dan Sekutu (Jenderal Douglas Mac. Arthur sebagai pimpinan Supreme
Commander for the Allied Powers (SCAP). Sejak inilah secara resmi juga
dimulailah masa pendudukan Jepang oleh Sekutu.
UUD Jepang saat ini
merupakan hasil amandemen dari Undang-undang Kekaisaran Jepang yang berlaku
hingga tahun 1946. UUD yang sekarang diumumkan secara resmi setelah terjadi
perang ketika Jepang masih ada di bawah pendudukan tentara Amerika. UUD yang
berlaku sekarang diresmikan pada tahun 1947. Berdasarkan Konstitusi baru yang
diumumkan secara resmi pada tanggal 3 Nopember 1946 dan mulai berlaku tanggal 3
Mei 1947 dinyatakan bahwa Kaisar bagi masyarakat Jepang adalah Lambang Negara
dan Kesatuan rakyat. Di dalam kehidupan sehari-hari, Kaisar tidak mempunyai
kekuasaan yang ada kaitannya dengan pemerintahan. Menurut Konstitusi baru tugas
Kaisar ialah :
- Melantik Perdana Menteri yang telah ditunjuk (dipilih) oleh diet (Parlemen Jepang).
- Melantik Ketua Mahkamah Agung
- Mengumumkan Undang-Undang dan perjanjian-perjanjian yang dibuat degan negara lain.
- Memanggil Diet untuk bersidang dan menganugerahkan penghargaan atas saran dan persetujuan Kabiner.
Kaisar Hirohito
meninggal pada tanggal 7 Januari 1989, kemudian digantikan oleh putera
mahkotanya sebagai kaisar baru yakni Akihito. Tiga jam setelah Kaisar Hirohito
meninggal, diadakanlah acara “Kenjito Shokei Nogi” yakni upacara penyerahan
tahta suci pada Kaisar baru Akihito, tanggal 7 Januari 1989. Sebab kekuasaan
negara itu harus diserahkan kepada penggantinya tanpa adanya waktu putus. Dengan
demikian sejak 7 Januari 1989, Jepang memasuki masa pemerintahan kaisar Akihito
dengan nama “Era Heisei”. Namun pelantikan Kaisar Akihito sebagai kaisar Jepang
ke-125 baru dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 1990.
Itulah
masa-masa kekaisaran Jepang dimulai pada masa awal terbentuknya Negara Jepang
yang diyakini Kaisar adalah keturunan Amaterasu (Dewa Matahari) dan berubah
menjadi Feodalisme dimana Shogun yang memegang kunci kekuasaaan, zaman setelah
Restorasi Meiji yang mengembalikan fungsi pemegamg kekuasaan mutlak ditangan
kaisar, dan berkahir pada masa sesudah Jepang kalah dalam Perang Dunia II
dimana dalam konstitusi tersebut, Kaisar Jepang sebagai simbol negara dan tidak
memiliki kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan.
2.2 SISTEM
PEMERINTAHAN JEPANG TRADITIONAL
- Masa Feodalisme (Periode Kamakura)
Sebelum kita memahami
sistem pemerintahan modern di Jepang, dirasakan perlu untuk mengetahui
perkembangan sistem pemerintahan pada zaman traditional. Sebelum mengalami
modernisasi, pada masa Feodalisme (1185-1603) pemerintahan Jepang menerapkan
sistem pemerintahan yang menempatkan Shogun sebagai pemimpin tertinggi yang
memiliki kekuasaan penuh, sementara kaisar hanyalah sebagai boneka dengan
sedikit kekuatan politik. Periode ini diawali oleh Minamoto no Yoritomo yang
membangun model pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Bakufu atau
Pemerintahan Shogunat. Shogunat yang pertama dikenal dengan nama Kamakura Bakufu
di Kamakura pada tahun 1192. Model pemerintahan shogunat terdiri dari dua
divisi utama yaitu, divisi samurai dan divisi pengadilan/hukum.
Para shogun diberikan
kekuasaan militer oleh kaisar, dan mereka juga dibantu oleh para “Daimyo” yang merupakan tuan tanah
semenjak abad ke-10 hingga awal abad ke-19. Para Daimyo memiliki hak
kepemilikan tanah secara turun-temurun dan bahkan tentara untuk melindungi
tanah dan pekerjanya. Tak jarang, Daimyo dapat meningkat statusnya menjadi shogun.
Daimyo pada masa Kamakura disebut Gokenin dan pada periode Muromachi
(1336-1573), kelas Gokenin dihapuskan dan diganti dengan Kelas Daimyo.
Sistem shogunat sebagai
dasar pemerintahan pada masa Kamakura berangsur hilang pada akhir periode ini.
Kaisar terakhir pada periode ini, Go-Daigo mengembalikan kekuasaan kepada
kekaisaran karena menganggap shogunat gagal menghadapi serangan tentara Mongol
(1268 dan 1281). Para shogunat tidak terlalu tertarik dengan hubungan luar
negeri, dan mereka mengabaikan sinyal-sinyal rencana penyerangan tentara
Kubilai Khan dari Mongolia. Dikembalikannya pemerintahan kepada kaisar
menimbulkan ketidaksenangan kaum samurai. Pembaharuan yang dilakukan oleh
Go-Daigo disebut Kenmu shinsei atau
Restorasi Kenmu.
Namun upaya Go-Daigo
untuk menempatkan kaisar sebagai pemimpin utama tampaknya kurang berhasil karena
pada tahun 1336 berdirinya Shogunat Ashikaga yang selanjutnya disebut Periode
Muromachi. Ashikaga Takauji mendapat dukungan dari samurai yang menentang
keputusan Go-Daigo. Ashikaga memerintah wilayah Jepang dari Kyoto. Adapun
Kaisar Go-Daigo membangun markasnya di dekat Kota Nara.
- Masa Awal Sebelum Zaman Modern / Zaman Edo (Periode Tokugawa)
Pemerintahan
selanjutnya diteruskan oleh Oda Nobunaga, seorang daimyo yang berhasil mengusir
Ashikaga Yoshiaki, shogun terakhir Ashikaga bakufu dari Kyoto. Nobunaga
merupakan daimyo yang kuat dan memiliki strategi kepemimpinan yang unik. Dia
membangun Benteng Azuchi di daerah Shiga yang berdekatan dengan Danau Biwa dan
Kyoto. Benteng ini berfungsi untuk mengawasi pergerakan musuh dan juga sebagai
tempat perlindungan dari konflik yang terjadi di kota. Masa kepemimpinan
Nobunaga beserta para daimyo yang meneruskannya, yaitu Toyotomi Hideyoshi, dan
Tokugawa Ieyashu merupakan periode menuju penyatuan wilayah Jepang yang tercapai
pada tahun 1590. Namun, dari ketiganya, hanya Tokugawa Ieyashu yang berhasil
mendapatkan gelar Sei-Taishogun lalu mendirikan Shogunat Tokugawa pada tahun
1603.
Tokugawa pada dasarnya
meneruskan sistem shogunat, dan juga mempertahankan sistem kasta/kelas-kelas
dalam masyarakat Jepang. Hal ini juga dilakukan sebelumnya oleh Toyotomi
Hideyoshi. Kaste tersebut terdiri atas para Daimyo yang merupakan kasta
tertinggi, kemudian para Samurai, lalu kelangan petani, selanjutnya para tukang
besi dan tukang kayu yang akan membuatkan pedang bagi para Samurai, dan yang
terakhir adalah para pedagang. Meskipun demikian, para pedaganglah yang
memiliki kesempatan lebih besar untuk maju karena merka yang mengendalikan
ekonomi dalam masyarakat.
Sistem pemerintahan
Tokugawa menempatkan kaisar sebagai penguasa tertinggi Jepang. Oleh karena itu
kaisar yang berkedudukan di Kyoto berwenang mengeluarkan kebijakan dan
selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tokugawa sebagai shogun yang pada waktu
itu berkedudukan di Tokyo. Untuk kelancaran sistem tersebut, maka Tokugawa
membentuk Kyoto Shoshidai yang bertugas menjadi penghubung antara shogunat
dengan keluarga kekaisaran. Pemerintahan Tokugawa juga dikenal sebagai
pemerintahan semi modern dan dikatator militer. Shogunat Tokugawa mulai membuka
diri dengan asing sejak tahun 1600-an. Perdagangan dengan pedagang dari Eropa
dan Cina dilakukan sebelum pada akhirnya diterapkannya Kebijakan Sakoku pada
tahun 1653.
Struktur pemerintahan
Shogunat Tokugawa sangat kompleks, di bagian tertinggi setelah shogun terdapat
tairo atau sesepuh yang berperan sebagai penasehat. Selain itu terdapat rojū atau
Menteri Senior yang membawahi pejabat-pejabat lain, terlibat dalam pembagian
daerah, memberikan masukan kepada shogun, dan penghubung dengan keluarga
kaisar. Intinya menteri senior bertanggung jawab terhadap semua bidang
pemerintahan yang dalam sistem modern dipegang oleh para menteri dalam kabinet.
Selain itu terdapat
Dewan Wakadoshiyori beranggotakan 4 orang
yang bertugas mengurusi keperluan hatamoto atau para samurai, dan
gokenin atau daimyo . Lembaga lain yang dibentuk oleh shogunat Tokugawa adalah
Soba Yonin yang berperan menghubungkan antara roju dengan shogun.
Di bawah Menteri Senior
terdapat sejumlah orang yang bertugas menyelidiki kelompok masyarakat di
bawah dan para daimyo serta istana
kekaisaran apabila terjadi praktek administrasi yang salah, korupsi dan untuk
mencegah terjadinya pemberontakan. Mereka adalah oometsuke yang bertugas
mengawasi para daimyo, dan metsuke yang mengawasi masyarakat awam di bawah para
daimyo . Mereka bertanggung jawab kepada ryo ju dan wakadoshiyori.
Pemerintahan di daerah
yang merupakan wilayah kekuasaan shogun dikontorol oleh Gundai dan Daikan
Daikan bertugas menjadi wakil pemerintahan pusat dalam mengontrol daerah-daerah
yang relatif luas. Sementara untuk daerah yang lebih kecil luasannya dipimpin
oleh seorang gundai. Selain itu terdapat lembaga Kurabugyou yang bertugas
mengontrol lumbung/gudang beras keshogunan. Daikan, gundai dan kurabugyo bertanggung jawab kepada kanjobugyo .
Shogunat Tokugawa juga
berbeda dengan shogunat sebelumnya, karena inisiatifnya memberntuk lembaga Gaikokubugyou
yang bermarkas di Nagasaki dan Kanawaga. Lembaga ini bertugas untuk mengurusi
hubungan dan kerjasama dengan negara-negara di dunia.
BAB
3
SISTEM
PEMERINTAHAN JEPANG MODERN
3.1 SEJARAH
Setelah
Restorasi Meiji, pemerintahan Jepang yang pada awalnya berbentuk Feodalisme,
berubah total. Kalangan samurai menganggap Keshogunan Tokugawa sudah melemah,
dan mengadakan pemberontakan hingga pecah Perang Boshin tahun 1867-1868.
Setelah Keshogunan Tokugawa ditumbangkan, kekuasaan dikembalikan ke tangan
kaisar (Restorasi Meiji) dan sistem domain dihapus. Semasa Restorasi Meiji,
Jepang mengadopsi sistem politik, hukum, dan militer dari Dunia Barat. Kabinet
Jepang mengatur Dewan Penasihat Kaisar, menyusun Konstitusi Meiji, dan membentuk
Parlemen Kekaisaran.
Pada masa pemerintahan
Meiji, Kekuasaan dikembalikan ke tangan Kaisar. Kaisar adalah simbol kekuasaan
negara sehingga kedudukan Kaisar pada masa itu suci, dan tidak dapat diganggu
gugat. Ketika Kaisar Hirohito memegang jabatan Kaisar, Jepang ikut andil dalam
Perang Dunia II. Pengaruh kekuasaan Jepang saat itu meluas hingga ke semua
daratan Asia Timur. Jepang berkeinginan untuk membuat Negara Asia Timur Raya.
Setelah menginvasi Amerika Serikat, maka pecahlah Perang Dunia II yang pada
akhirnya membuat Jepang menyerah tanpa syarat setelah kehilangan kota Hiroshima
dan Nagasaki. Kemudian setelah kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang merombak
konstitusi mereka dengan yang baru yang diresmikan pada tahun 1947.
3.2 SISTEM PEMERINTAHAN
Perubahan
mendasar dalam sistem pemerintahan Jepang setelah Perang Dunia ke II adalah
tatkala dibentuk pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Dengan adanya
konstitusi, maka pemerintahan akan dikendalikan secara demokratis, dan
pemilihan pejabat pemerintahan tidak lagi berdasarkan azas kekeluargaan dan
atau akibat peperangan, tetapi diselenggarakan secara konstitusional.
Konstitusi Jepang diberlakukan pada 3 Mei 1947, yang memuat delapan pasal pokok
tentang kekaisaran, penolakan terhadap peperangan, hak dan kewajiban rakyat,
lembaga legislatif negara, kabinet, pengadilan, keuangan, dan pemerintah lokal.
Dengan
terbentuknya konstitusi Jepang yang baru, model pemerintahan yang dipilih
selanjutnya adalah “Monarki Konstitusional”. Dalam model ini, kaisar adalah
simbol negara dan pemersatu negara. Kaisar tidak memiliki kekuasaan yang
berkaitan dengan pemerintahan, dan semua kegiatan kaisar adalah resmi yang
memerlukan masukan dan nasehat dari parlemen. Selain itu, kaisar juga berperan
sebagai duta diplomatik.
Mengenai sistem
pemerintahan, Jepang menjalankan “Sistem Pemerintahan Parlementer”, sama
seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Hanya saja Dalam hal pemerintahan, yang memegang
kekuasaan pemerintahan adalah Perdana Menteri sedangkan Kaisar hanyalah Kepala
Negara, simbol Negara Jepang dan kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat
Jepang. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah Konstitusi atau Undang-Undang
Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat
terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini
juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari Badan
Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
- Kaisar
Kaisar
adalah symbol dari negara dan kesatuan rakyat. Kaisar tidak memiliki kekuasaan
yang berhubungan dengan pemerintahan, dia hanya melakukan hal-hal yang berlaku
di undang-undang, seperti melantik perdana menteri dan kepala badan peradilan.
Namun demikian, sebelumnya perdana menteri telah ditetapkan oleh legislative,
dan kepala bedan peradilan telah dipilih oleh kabinet. Kaisar juga dapat atas
nama rakyat memberikan pendapat tentang kebijakan yang berlaku, menghadiri
sidang legislative, memberikan penghargaan, dan lain-lain semua atas saran dan
persetujuan kabinet. Dalam konstitusi Jepang, yang akan meneruskan tahta
kekaisaran adalah seorang Putra Mahkota yaitu Anak Laki-laki dari Kaisar.
Hingga saat makalah ini ditulis, Kaisar Jepang sekarang adalah Kaisar Akihito,
putra dari Kaisar Hirohito. Kaisar Akihito adalah Kaisar ke -125 dan merupakan
Kaisar pertama pada Sistem Monarki Konstitusional.
- Eksekutif
Kepala Pemerintahan
Jepang dipegang oleh Perdana Menteri. Eksekutif terdiri dari perdana menteri
dan tidak lebih dari 20 orang menteri dan bertanggung jawab terhadap parlemen.
Jika parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya, maka kabinet harus bubar, jika tidak
akan dibubarkan oleh parlemen dalam waktu 10 hari. Perdana menteri mempunyai
hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri lainnya. Jepang
memiliki 12 keMenterian dan 32 agen khusus yang bekerja dibawah keMenterian.
- Legislatif
Parlemen di Jepang
dikenal dengan “Diet”. Diet merupakan badan Jepang satu-satunya Legislatif
Jepang, badan tertinggi dari kekuasaan negara, dan satu-satunya badan negara
pembuat undang-undang dari negara. Parlemen Jepang terdiri
dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah terdiri dari 480 anggota
dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4
tahun sekali atau setelah majelis rendah di bubarkan. Majelis tinggi Jepang
terdiri dari 242 anggota dewan yang memilii masa jabatan 6 tahun dan dipilih
langsung oleh rakyat.
- Yudikatif
Kekuasaan yudikatif
terletak di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih rendah,
seperti pengadilan tinggi, pengadilan distrik, dan pengadilan sumir. Mahkamah
Agung terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 14 Hakim lainnya, semuanya
ditunjuk oleh kabinet. Badan Peradilan ini, tidak terikat pada eksekutif
ataupun legislatif. Hakim agung dilantik oleh kaisar atas persetujuan kabinet
dan ke-14 hakim lainnya dilantik langsung oleh kabinet. Hakim mahkamah agung
dipilih kembali setiap 5 tahun dan maksimum dua kali masa tugas. Sedangkan
hakim-hakim lainnya dilantik untuk masa tugas 10 tahun dan dapat dipilih
kembali.
- Kabinet
Kabinet terdiri dari 13
Menteri dan perdana Menteri dan berada di bawah kekuasaan pemerintah. Menteri-Menteri
yang ada dalam kabinet di antaranya: Menteri luar negeri, yang mengurus
kebijaksanaan luar negeri, Menteri pendidikan, mengatur pedoman pelaksanaan
pendidikan, Menteri Keuangan, yang mengatur anggaran belanja negara, Menteri
Perhubungan, mengawasi fasilitas perhubungan, Menteri Pos dan Telekomunikasi,
menaungi penyimpanan surat dan membuat peraturan penyiaran televisi, Menteri
Pembangunan, mengawasi tata kota, Pembangunan DAM, perlindungan sungai,
pembangunan jalan, Menteri Dalam negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri
Perdagangan Internasional dan Industri, Menteri Kesejahteraan Masyarakat, Menteri
Keadilan. Badan Pemerintah ini diatur langsung oleh Perdana Menteri.
Jepang memiliki
reputasi di luar negeri sebagai ”Masyarakat Birokratis” yang berjalan sesuai
dengan aturan. Ini merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa
faktor Diet terlihat pengaruhnya di daerah yang mengalami kekacauan. Selain itu
Menteri pemerintah sudah ditempatkan di tempat yang dapat menimbulkan efek pada
kebijaksanaan pemerintah sewaktu-waktu. Bagaimana pun birokrasi dan pemerintah
mengalihkan tanggung jawab merupakan efek negatif yang ada dalam sistem
pemerintahan.
- Pemerintah Daerah
Yang dimaksud dengan
pemerintah daerah yaitu pengelolaan secara otonom, urusan masyarakat setempat
sesuai dengan kehendak penduduk setempat.
Ada 3 ciri pemerintan daerah :
- Pimpinan eksekutif dipilih secara langsung melalui pemungutan suara rakyat., sebagai wakil-wakil rakyat mereka mengawasi dan mengarahkan para pegawai negeri setempat dan mengurus hal-hal yang dipercayakan kepada pemerintah daerah oleh undang-undang atau pusat.
- Kekuasaan penting dibebankan kepada DPRD yang dipilih oleh rakyat secara langsung, DPRD hanya terdiri dari satu majelis aja, tidak sama dengan majelis nasional (Diet). Pemerintah daerah seluruh Jepang dibagi secara administratif yaitu yang disebut TO,DO, FU, KEN.
BAB
4
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Jepang sendiri adalah
sebuah negara yang monarki konstitusional. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang
menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara
Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi
atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan
rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang.
Jabatan kepala negara
ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara
hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur
dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar
Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang
berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada
di tangan perdana menteri.
Kronologi
Masa Pemerintahan Jepang terbagi dalam :
- Masa Feodalisme
Masa
ini adalah saat dimana Kaisar Jepang hanyalah boneka simbol negara. Sementara
yang menguasai pemerintahan adalah para Shogun yang memiliki kekuasaan militer
tertinggi dan dibantu oleh para tuan tanah yang disebut Daimyo. Masa ini dimulai pada Zaman Minamoto no
Yoritomo yang membangun model pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Bakufu
atau Pemerintahan Shogunat dan berakhir pada Zaman Edo saat Shogun terakhir
dari Shogunat Tokugawa berhasil ditalukkan.
- Masa Setelah Restorasi Meiji / Sebelum Perang Dunia II
Pada masa pemerintahan
Meiji, Kekuasaan dikembalikan ke tangan Kaisar. Kaisar adalah simbol kekuasaan
negara sehingga kedudukan Kaisar pada masa itu suci, dan tidak dapat diganggu
gugat. Ketika Kaisar Hirohito memegang jabatan Kaisar, Jepang ikut andil dalam
Perang Dunia II. Pengaruh kekuasaan Jepang saat itu meluas hingga ke semua
daratan Asia Timur. Jepang berkeinginan untuk membuat Negara Asia Timur Raya.
Setelah menginvasi Amerika Serikat, maka pecahlah Perang Dunia II yang pada
akhirnya membuat Jepang menyerah tanpa syarat setelah kehilangan kota Hiroshima
dan Nagasaki. Kemudian setelah kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang merombak
konstitusi mereka dengan yang baru yang diresmikan pada tahun 1947.
- Masa Setelah Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia II, Jepang merombak kembali
Konstitusinya dan meresmikan Konstitusi yang baru pada tahun 1947. Bentuk pemerintahannya yaitu Monarki
Konstitutional dengan Sistem Pemerintahan Parlementer. Jabatan kepala negara
ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara
hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur
dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar
Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang
berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada
di tangan perdana menteri. Diet (Parlemen) adalah lembaga tertinggi dari
kekuasaan negara, dan satu-satunya badan negara pembuat undang-undang dari
negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar