Selasa, 23 Oktober 2012


BAB I
PENDAHULUAN

1.1            LATAR BELAKANG

            Jepang adalah negara yang maju di wilayah Asia dan dapat dikatakan sebagai negara di Asia yang memiliki kemajuan hampir menyamai dengan negara-negara barat. Jepang termasuk negara maju dengan kemajuan di bidang ekonomi telekomunikasi, permesinan, dan robotika. Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta armada kapal yang besar. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB.

            Namun sebelum Jepang berkembang sebagai negara maju, Jepang termasuk negara dengan corak tradisional yang khas. Pada masa abad pertengahan sebelum Jepang memasuki era modern, Jepang menganut Feodalisme yang ditandai oleh perebutan kekuasaan antar kelompok penguasa yang terdiri dari ksatria yang disebut Samurai, dan kekuasaan pemerintahan yang berada ditangan Shogun, penguasa militer tertinggi. Pada masa itu negara Jepang belum berkembang pesat seperti pada zaman modern ini. Corak tradisi budaya jepang pada saat itu sangat kental sehingga tidak terlalu memungkinkan bagi jepang untuk mengeksplorasi diri terhadap dunia luar.

            Salah satu hal yang sering didengung-dengungkan terkait mengenai kemajuan jepang secara drastis dari masa abad pertengahan hingga masa modern ini diidentikan dengan kata “Restorasi Meiji” atau “Modernisasi Jepang” yang memaksa Jepang untuk berkembang pesat mulai dari bidang ekonomi, politik, pemerintahan serta kehidupan sosial masyarakatnya. Sistem Pemerintahan yang berbentuk Feodal pun berganti kembali dengan menempatkan Tenno (Kaisar) sebagai penguasa pemerintahan tertinggi Jepang.


1.2            PERMASALAHAN

Pada awalnya sistem Pemerintahan Jepang adalah berbentuk Feodalisme yang dipimpin oleh Shogun sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Setelah Restorasi Meiji, perubahan sistem pemerintahan Jepang berubah dan menjadikan Tenno (Kaisar) sebagai penguasa pemerintahan tertinggi Jepang. Permasalahan yang akan diuraikan berikut berupa :
  1. Bentuk sistem pemerintahan Jepang pada masa Feodal
  2. Bentuk sistem pemerintahan Jepang pada masa Modern


1.3            METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini menggunakan metode pustaka yang merupakan metode dengan menggunakan referensi yang telah ada sebagai sumber untuk menulis makalah ini. Referensi tersebut kemudian dituang dan dikembangkan dalam makalah ini Penulisan Karya Tulis ini terlebih dahulu dipersiapkan dengan pengumpulan data dan bahan – bahan penulisan yang diperoleh dari literatur dan buku-buku mengenai Sistem Pemerintahan Hukum Tata Negara ditambah literatur dari media web terkait dengan sistem pemerintahan Jepang

























BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA


2.1  SEJARAH KEKAISARAN JEPANG

Jepang merupakan bangsa Asia pertama yang dalam permulaan abad ke-20 telah mampu menghadapi bangsa Eropa dalam perang dengan menggunakan alat-alat dan senjata hasil teknologi modern, terbukti mengalahkan Rusia dalam Perang Rusia-Jepang (1904-1905), dan sebelumnya telah mengalahkan Cina dalam Perang Cina-Jepang I (1894-1985).

Dengan kemenangan-kemenangan yang diraihnya tidak membuat Jepang menjadi puas dengan apa yang dicapainya, akan tetapi justru sebaliknya membuat Jepang semakin agresif. Hal ini bisa kita ikuti tindakan Jepang selanjutnya, baik Jepang ikut terjun Perang Dunia I maupun kegiatan-kegiatan Jepang sesudahnya. Bahkan lebih jauh Jepang bercita-cita untuk membentuk negara Asia timur Raya. Adanya cita-cita inilah yang menyeret Jepang dalam Perang Dunia II dan yang mengakibatkan hancurnya Jepang. Setelah hancur dalam Perang Dunia II, dalam waktu yang relatif singkat Jepang telah bangkit kembali menjadi negara industri yang maju melebihi sebelum perang. Hingga dewasa ini Jepang menjadi negara industri besar dunia yang mampu bersaing dengan Amerika Serikat.

Mengenai kekaisaran Jepang, akan dikemukakan secara terperinci sesuai kronologis dalam 3 masa baik mengenai status, maupun fungsi kedudukannya.  yaitu :

  1. Masa Kuno – Runtuhnya Politik Isolasi
  2. Masa Meiji Restorasi – Perang Dunia II
  3. Masa sesudah Perang Dunia II – Sekarang


  1. Masa Kuno – Runtuhnya Politik Isolasi

Kisah permulaan sejarah Jepang ditulis dalam kitab Kojiki (catatan soal-soal kuno) dalam tahun 712 dan Kitab Nihongi atau Nihon Shoki (kronik Jepang Kuno) dalam tahun 720. Di dalam kitab Nihongi dijelaskan mengenai mitologi penciptaan kepulauan Jepang yang semula dikenal dengan nama “Oyashima”. Pemerintahan yang ada di situ merupakan warisan dari dewa Amaterasu Omikami (Dewa Matahari). Amaterasi Omikami mewariskan kepada cucunya yakni Ninigi dan dari Ninigi tahta diserahkan kepada cicitnya yakni Jimmu sebagai kaisar pertama. Bersamaan dengan penyerahan tahta kekaisaran, Ninigi juga menyerahkan 3 pusaka kepada Jimmu Tenno sebagai lambang kekuasaan / pusaka kaisar yang berupa : kalung batu permata, pedang dan cermin. Selanjutnya semua kaisar di Jepang menganggap dirinya keturunan Amaterasu Omikami. Oleh karena itu maka kaisar sebagai penguasa tertinggi dalam negara tidak boleh dikecam. Kekuasaan kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat.

Sampai tahun 1192 Jepang diperintah oleh banyak keluarga yang saling berebut pengaruh dan saling menjatuhkan, di antaranya ialah : keluarga Mononobe, Soga, Fujiwara, Taira dan keluarga Minamoto. Di antara keluarga itu pada mulanya yang besar pengaruhnya ialah keluarga Fujiwara. Dengan tampilnya Yoritomo Minamoto, maka muncullah pemerintahan Shogunate di Jepang, sebab secara resmi pada tahun 1192 Yoritomo menangkat diri sebagai “Seiitai Shogun” yang berarti “Jenderal Penakluk Suku Liar Timur”. Dengan demikian munculah dualisme pemerintahan di Jepang, yakni :

  1. Pemerintahan Sipil, yang berkedudukan di Kyoto di bawah pimpinan Kaisar.
  2. Pemerintahan Militer, yang berkedudukan di Kamamura dengan Shogun sebagai Kepala Pemerintahan.

Jepang di bawah pemerintahan keluarga Ashikaga memasuki masa kegelapan dan baru berakhir dengan tampilnya 3 pimpinan militer Jepang yakni : Oda Nobunaga, Hideyoshi Toyotomi dan Iyeyashu Tokugawa. Iyeyashu Tokugawalah yang mengorganisir kembali pemerintahan Shogunate. Ia mengangkat dirinya sebagai Shogun pada tahun 1603, sehingga dialah merupakan pucuk pimpinan dari semua kaum feodal militer. Sedangkan sikapnya terhadap kaisar sama seperti masa Yoritomo, di mana kaisar tidak diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pemerintahan.


  1. Masa Meiji Restorasi – Perang Dunia II

Masa pemerintahan keluarga Tokugawa yang dikenal dengan pemerintahan tangan besi dan bersfiat feodal melakukan politik isolasi dan akhirnya berhasil dipatahkan oleh Commodore Perry dengan adanya Perjanjian Kanagawa pada tanggal 31 Maret 1854. Pada tanggal 8 Nopember 1867 Shogun Yoshinabu yang merupakan Shogun terakhir meletakkan jabatan dan menyerahkan kembali kekuasaan kepada kaisar. Delapan bulan sebelum Shogun terakhir meletakkan jabatan, Kaisar Komei meninggal pada 3 Februari 1867 kemudian digantikan oleh Kaisar Meiji, dengan demikian berakhirlah pemerintahan keluarga Tokugawa yang telah berlangsung selama 2,5 abad lamanya.

Secara resmi Mutsuhito (Kaisar Meiji) memegang pemerintahan dari 25 Januari 1868 sampai dengan 30 Juli 1912. Kaisar Meiji memindahkan pusat pemerintahannya dari Kyoto ke Edo yang kemudian namanya diubah menjadi Tokyo yang berarti “ibu kota di timur”. Selanjutnya, ejak 1868 di mulailah pembangunan Jepang yang dikenal dengan nama “Restorasi Meiji”. Dengan demikian inti Restorasi Meiji adalah pemulihan kekuasaan politik dari keluarga Tokugawa kepada Kaisar (Tenno) dan modernisasi.

Pada masa Meiji ini kita dapat melihat dengan jelas mengenai kedudukan dan fungsi kaisar. Dalam konstitusi ternyata bahwa :
  1. Kaisar adalah sumber dari segala kekuasaan
  2. Real Power (kekuasaan riil / praktis) dijalankan badan-badan pemerintahan atas nama kaisar.
  3. Kedudukan kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat (secret and iniolable)

Pada masa pemerintahan Kaisar Hirohito, Jepang terseret ke dalam Perang Dunia II. Sebab Jepang bercita-cita untuk membentuk negara Asia Timur Raya yang diilhami oleh ajaran Shinto tentang Hakko Ichi-u (dunia sebagai satu keluarga – di bawah pimpinan Jepang). Memang dalam konstitusi kekaisaran Jepang Raya yang diundangkan pada tanggal 11 Pebruari 1889, yang berlaku sampai Perang Dunia II, antara lain menyebutkan bahwa Dai Nippon Teikkoku (Negara Kekaisaran Jepang Raya) dikuasai oleh Kaisar. Dalam konstitusi juga disebutkan bahwa kekuasaan kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat. Hal inilah yang memicu Kaisar Hirohito pada tanggal menyatakan perang kepada Amerika Serikat pada tanggal 8 Desember menghancurkan Pearl Harbour. Dengan demikian sejak pemerintahan Kaisar Meiji hingga Perang Dunia II, pemerintahan berada di tangan kaisar.


  1. Masa Sesudah Perang Dunia II – Sekarang

Perang Dunia II telah membawa kehancuran Jepang dan akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Selanjutnya pada tanggal 2 September 1945 Piagam penyerahan Jepang dengan resmi ditandatangani oleh wakil pemerintah Jepang dan Sekutu (Jenderal Douglas Mac. Arthur sebagai pimpinan Supreme Commander for the Allied Powers (SCAP). Sejak inilah secara resmi juga dimulailah masa pendudukan Jepang oleh Sekutu.  

UUD Jepang saat ini merupakan hasil amandemen dari Undang-undang Kekaisaran Jepang yang berlaku hingga tahun 1946. UUD yang sekarang diumumkan secara resmi setelah terjadi perang ketika Jepang masih ada di bawah pendudukan tentara Amerika. UUD yang berlaku sekarang diresmikan pada tahun 1947. Berdasarkan Konstitusi baru yang diumumkan secara resmi pada tanggal 3 Nopember 1946 dan mulai berlaku tanggal 3 Mei 1947 dinyatakan bahwa Kaisar bagi masyarakat Jepang adalah Lambang Negara dan Kesatuan rakyat. Di dalam kehidupan sehari-hari, Kaisar tidak mempunyai kekuasaan yang ada kaitannya dengan pemerintahan. Menurut Konstitusi baru tugas Kaisar ialah :
  1. Melantik Perdana Menteri yang telah ditunjuk (dipilih) oleh diet (Parlemen Jepang).
  2. Melantik Ketua Mahkamah Agung
  3. Mengumumkan Undang-Undang dan perjanjian-perjanjian yang dibuat degan negara lain.
  4. Memanggil Diet untuk bersidang dan menganugerahkan penghargaan atas saran dan persetujuan Kabiner.

Kaisar Hirohito meninggal pada tanggal 7 Januari 1989, kemudian digantikan oleh putera mahkotanya sebagai kaisar baru yakni Akihito. Tiga jam setelah Kaisar Hirohito meninggal, diadakanlah acara “Kenjito Shokei Nogi” yakni upacara penyerahan tahta suci pada Kaisar baru Akihito, tanggal 7 Januari 1989. Sebab kekuasaan negara itu harus diserahkan kepada penggantinya tanpa adanya waktu putus. Dengan demikian sejak 7 Januari 1989, Jepang memasuki masa pemerintahan kaisar Akihito dengan nama “Era Heisei”. Namun pelantikan Kaisar Akihito sebagai kaisar Jepang ke-125 baru dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 1990.

            Itulah masa-masa kekaisaran Jepang dimulai pada masa awal terbentuknya Negara Jepang yang diyakini Kaisar adalah keturunan Amaterasu (Dewa Matahari) dan berubah menjadi Feodalisme dimana Shogun yang memegang kunci kekuasaaan, zaman setelah Restorasi Meiji yang mengembalikan fungsi pemegamg kekuasaan mutlak ditangan kaisar, dan berkahir pada masa sesudah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dimana dalam konstitusi tersebut, Kaisar Jepang sebagai simbol negara dan tidak memiliki kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan.


2.2   SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG TRADITIONAL

  1. Masa Feodalisme (Periode Kamakura)

Sebelum kita memahami sistem pemerintahan modern di Jepang, dirasakan perlu untuk mengetahui perkembangan sistem pemerintahan pada zaman traditional. Sebelum mengalami modernisasi, pada masa Feodalisme (1185-1603) pemerintahan Jepang menerapkan sistem pemerintahan yang menempatkan Shogun sebagai pemimpin tertinggi yang memiliki kekuasaan penuh, sementara kaisar hanyalah sebagai boneka dengan sedikit kekuatan politik. Periode ini diawali oleh Minamoto no Yoritomo yang membangun model pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Bakufu atau Pemerintahan Shogunat. Shogunat yang pertama dikenal dengan nama Kamakura Bakufu di Kamakura pada tahun 1192. Model pemerintahan shogunat terdiri dari dua divisi utama yaitu, divisi samurai dan divisi pengadilan/hukum.

Para shogun diberikan kekuasaan militer oleh kaisar, dan mereka juga dibantu oleh  para “Daimyo” yang merupakan tuan tanah semenjak abad ke-10 hingga awal abad ke-19. Para Daimyo memiliki hak kepemilikan tanah secara turun-temurun dan bahkan tentara untuk melindungi tanah dan pekerjanya. Tak jarang, Daimyo dapat meningkat statusnya menjadi shogun. Daimyo pada masa Kamakura disebut Gokenin dan pada periode Muromachi (1336-1573), kelas Gokenin dihapuskan dan diganti dengan Kelas Daimyo.

Sistem shogunat sebagai dasar pemerintahan pada masa Kamakura berangsur hilang pada akhir periode ini. Kaisar terakhir pada periode ini, Go-Daigo mengembalikan kekuasaan kepada kekaisaran karena menganggap shogunat gagal menghadapi serangan tentara Mongol (1268 dan 1281). Para shogunat tidak terlalu tertarik dengan hubungan luar negeri, dan mereka mengabaikan sinyal-sinyal rencana penyerangan tentara Kubilai Khan dari Mongolia. Dikembalikannya pemerintahan kepada kaisar menimbulkan ketidaksenangan kaum samurai. Pembaharuan yang dilakukan oleh Go-Daigo disebut Kenmu shinsei  atau Restorasi Kenmu.

Namun upaya Go-Daigo untuk menempatkan kaisar sebagai pemimpin utama tampaknya kurang berhasil karena pada tahun 1336 berdirinya Shogunat Ashikaga yang selanjutnya disebut Periode Muromachi. Ashikaga Takauji mendapat dukungan dari samurai yang menentang keputusan Go-Daigo. Ashikaga memerintah wilayah Jepang dari Kyoto. Adapun Kaisar Go-Daigo membangun markasnya di dekat Kota Nara.


  1.  Masa Awal Sebelum Zaman Modern / Zaman Edo (Periode Tokugawa)

Pemerintahan selanjutnya diteruskan oleh Oda Nobunaga, seorang daimyo yang berhasil mengusir Ashikaga Yoshiaki, shogun terakhir Ashikaga bakufu dari Kyoto. Nobunaga merupakan daimyo yang kuat dan memiliki strategi kepemimpinan yang unik. Dia membangun Benteng Azuchi di daerah Shiga yang berdekatan dengan Danau Biwa dan Kyoto. Benteng ini berfungsi untuk mengawasi pergerakan musuh dan juga sebagai tempat perlindungan dari konflik yang terjadi di kota. Masa kepemimpinan Nobunaga beserta para daimyo yang meneruskannya, yaitu Toyotomi Hideyoshi, dan Tokugawa Ieyashu merupakan periode menuju penyatuan wilayah Jepang yang tercapai pada tahun 1590. Namun, dari ketiganya, hanya Tokugawa Ieyashu yang berhasil mendapatkan gelar Sei-Taishogun lalu mendirikan Shogunat Tokugawa pada tahun 1603.

Tokugawa pada dasarnya meneruskan sistem shogunat, dan juga mempertahankan sistem kasta/kelas-kelas dalam masyarakat Jepang. Hal ini juga dilakukan sebelumnya oleh Toyotomi Hideyoshi. Kaste tersebut terdiri atas para Daimyo yang merupakan kasta tertinggi, kemudian para Samurai, lalu kelangan petani, selanjutnya para tukang besi dan tukang kayu yang akan membuatkan pedang bagi para Samurai, dan yang terakhir adalah para pedagang. Meskipun demikian, para pedaganglah yang memiliki kesempatan lebih besar untuk maju karena merka yang mengendalikan ekonomi dalam masyarakat.

Sistem pemerintahan Tokugawa menempatkan kaisar sebagai penguasa tertinggi Jepang. Oleh karena itu kaisar yang berkedudukan di Kyoto berwenang mengeluarkan kebijakan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tokugawa sebagai shogun yang pada waktu itu berkedudukan di Tokyo. Untuk kelancaran sistem tersebut, maka Tokugawa membentuk Kyoto Shoshidai yang bertugas menjadi penghubung antara shogunat dengan keluarga kekaisaran. Pemerintahan Tokugawa juga dikenal sebagai pemerintahan semi modern dan dikatator militer. Shogunat Tokugawa mulai membuka diri dengan asing sejak tahun 1600-an. Perdagangan dengan pedagang dari Eropa dan Cina dilakukan sebelum pada akhirnya diterapkannya Kebijakan Sakoku pada tahun 1653.

Struktur pemerintahan Shogunat Tokugawa sangat kompleks, di bagian tertinggi setelah shogun terdapat tairo atau sesepuh yang berperan sebagai penasehat. Selain itu terdapat rojū atau Menteri Senior yang membawahi pejabat-pejabat lain, terlibat dalam pembagian daerah, memberikan masukan kepada shogun, dan penghubung dengan keluarga kaisar. Intinya menteri senior bertanggung jawab terhadap semua bidang pemerintahan yang dalam sistem modern dipegang oleh para menteri dalam kabinet.

Selain itu terdapat Dewan Wakadoshiyori beranggotakan 4 orang  yang bertugas mengurusi keperluan hatamoto atau para samurai, dan gokenin atau daimyo . Lembaga lain yang dibentuk oleh shogunat Tokugawa adalah Soba Yonin yang berperan menghubungkan antara roju dengan shogun.

Di bawah Menteri Senior terdapat sejumlah orang yang bertugas menyelidiki kelompok masyarakat di bawah  dan para daimyo serta istana kekaisaran apabila terjadi praktek administrasi yang salah, korupsi dan untuk mencegah terjadinya pemberontakan. Mereka adalah oometsuke yang bertugas mengawasi para daimyo, dan metsuke yang mengawasi masyarakat awam di bawah para daimyo . Mereka bertanggung jawab kepada ryo ju dan wakadoshiyori.

Pemerintahan di daerah yang merupakan wilayah kekuasaan shogun dikontorol oleh Gundai dan Daikan Daikan bertugas menjadi wakil pemerintahan pusat dalam mengontrol daerah-daerah yang relatif luas. Sementara untuk daerah yang lebih kecil luasannya dipimpin oleh seorang gundai. Selain itu terdapat lembaga Kurabugyou yang bertugas mengontrol lumbung/gudang beras keshogunan. Daikan, gundai dan kurabugyo  bertanggung jawab kepada kanjobugyo .

Shogunat Tokugawa juga berbeda dengan shogunat sebelumnya, karena inisiatifnya memberntuk lembaga Gaikokubugyou yang bermarkas di Nagasaki dan Kanawaga. Lembaga ini bertugas untuk mengurusi hubungan dan kerjasama dengan negara-negara di dunia.


BAB 3
SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG MODERN

3.1   SEJARAH
           
            Setelah Restorasi Meiji, pemerintahan Jepang yang pada awalnya berbentuk Feodalisme, berubah total. Kalangan samurai menganggap Keshogunan Tokugawa sudah melemah, dan mengadakan pemberontakan hingga pecah Perang Boshin tahun 1867-1868. Setelah Keshogunan Tokugawa ditumbangkan, kekuasaan dikembalikan ke tangan kaisar (Restorasi Meiji) dan sistem domain dihapus. Semasa Restorasi Meiji, Jepang mengadopsi sistem politik, hukum, dan militer dari Dunia Barat. Kabinet Jepang mengatur Dewan Penasihat Kaisar, menyusun Konstitusi Meiji, dan membentuk Parlemen Kekaisaran.

Pada masa pemerintahan Meiji, Kekuasaan dikembalikan ke tangan Kaisar. Kaisar adalah simbol kekuasaan negara sehingga kedudukan Kaisar pada masa itu suci, dan tidak dapat diganggu gugat. Ketika Kaisar Hirohito memegang jabatan Kaisar, Jepang ikut andil dalam Perang Dunia II. Pengaruh kekuasaan Jepang saat itu meluas hingga ke semua daratan Asia Timur. Jepang berkeinginan untuk membuat Negara Asia Timur Raya. Setelah menginvasi Amerika Serikat, maka pecahlah Perang Dunia II yang pada akhirnya membuat Jepang menyerah tanpa syarat setelah kehilangan kota Hiroshima dan Nagasaki. Kemudian setelah kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang merombak konstitusi mereka dengan yang baru yang diresmikan pada tahun 1947.


3.2  SISTEM PEMERINTAHAN

Perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan Jepang setelah Perang Dunia ke II adalah tatkala dibentuk pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Dengan adanya konstitusi, maka pemerintahan akan dikendalikan secara demokratis, dan pemilihan pejabat pemerintahan tidak lagi berdasarkan azas kekeluargaan dan atau akibat peperangan, tetapi diselenggarakan secara konstitusional. Konstitusi Jepang diberlakukan pada 3 Mei 1947, yang memuat delapan pasal pokok tentang kekaisaran, penolakan terhadap peperangan, hak dan kewajiban rakyat, lembaga legislatif negara, kabinet, pengadilan, keuangan, dan pemerintah lokal.
Dengan terbentuknya konstitusi Jepang yang baru, model pemerintahan yang dipilih selanjutnya adalah “Monarki Konstitusional”. Dalam model ini, kaisar adalah simbol negara dan pemersatu negara. Kaisar tidak memiliki kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan, dan semua kegiatan kaisar adalah resmi yang memerlukan masukan dan nasehat dari parlemen. Selain itu, kaisar juga berperan sebagai duta diplomatik.
Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan “Sistem Pemerintahan Parlementer”, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Hanya saja  Dalam hal pemerintahan, yang memegang kekuasaan pemerintahan adalah Perdana Menteri sedangkan Kaisar hanyalah Kepala Negara, simbol Negara Jepang dan kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah Konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari Badan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

  1. Kaisar

            Kaisar adalah symbol dari negara dan kesatuan rakyat. Kaisar tidak memiliki kekuasaan yang berhubungan dengan pemerintahan, dia hanya melakukan hal-hal yang berlaku di undang-undang, seperti melantik perdana menteri dan kepala badan peradilan. Namun demikian, sebelumnya perdana menteri telah ditetapkan oleh legislative, dan kepala bedan peradilan telah dipilih oleh kabinet. Kaisar juga dapat atas nama rakyat memberikan pendapat tentang kebijakan yang berlaku, menghadiri sidang legislative, memberikan penghargaan, dan lain-lain semua atas saran dan persetujuan kabinet. Dalam konstitusi Jepang, yang akan meneruskan tahta kekaisaran adalah seorang Putra Mahkota yaitu Anak Laki-laki dari Kaisar. Hingga saat makalah ini ditulis, Kaisar Jepang sekarang adalah Kaisar Akihito, putra dari Kaisar Hirohito. Kaisar Akihito adalah Kaisar ke -125 dan merupakan Kaisar pertama pada Sistem Monarki Konstitusional.

  1. Eksekutif

Kepala Pemerintahan Jepang dipegang oleh Perdana Menteri. Eksekutif terdiri dari perdana menteri dan tidak lebih dari 20 orang menteri dan bertanggung jawab terhadap parlemen. Jika parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya, maka kabinet harus bubar, jika tidak akan dibubarkan oleh parlemen dalam waktu 10 hari. Perdana menteri mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri lainnya. Jepang memiliki 12 keMenterian dan 32 agen khusus yang bekerja dibawah keMenterian.

  1. Legislatif

Parlemen di Jepang dikenal dengan “Diet”. Diet merupakan badan Jepang satu-satunya Legislatif Jepang, badan tertinggi dari kekuasaan negara, dan satu-satunya badan negara pembuat undang-undang dari negara. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah di bubarkan. Majelis tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memilii masa jabatan 6 tahun dan dipilih langsung oleh rakyat.
  1. Yudikatif

Kekuasaan yudikatif terletak di tangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan yang lebih rendah, seperti pengadilan tinggi, pengadilan distrik, dan pengadilan sumir. Mahkamah Agung terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 14 Hakim lainnya, semuanya ditunjuk oleh kabinet. Badan Peradilan ini, tidak terikat pada eksekutif ataupun legislatif. Hakim agung dilantik oleh kaisar atas persetujuan kabinet dan ke-14 hakim lainnya dilantik langsung oleh kabinet. Hakim mahkamah agung dipilih kembali setiap 5 tahun dan maksimum dua kali masa tugas. Sedangkan hakim-hakim lainnya dilantik untuk masa tugas 10 tahun dan dapat dipilih kembali.

  1. Kabinet

Kabinet terdiri dari 13 Menteri dan perdana Menteri dan berada di bawah kekuasaan pemerintah. Menteri-Menteri yang ada dalam kabinet di antaranya: Menteri luar negeri, yang mengurus kebijaksanaan luar negeri, Menteri pendidikan, mengatur pedoman pelaksanaan pendidikan, Menteri Keuangan, yang mengatur anggaran belanja negara, Menteri Perhubungan, mengawasi fasilitas perhubungan, Menteri Pos dan Telekomunikasi, menaungi penyimpanan surat dan membuat peraturan penyiaran televisi, Menteri Pembangunan, mengawasi tata kota, Pembangunan DAM, perlindungan sungai, pembangunan jalan, Menteri Dalam negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perdagangan Internasional dan Industri, Menteri Kesejahteraan Masyarakat, Menteri Keadilan. Badan Pemerintah ini diatur langsung oleh Perdana Menteri.

Jepang memiliki reputasi di luar negeri sebagai ”Masyarakat Birokratis” yang berjalan sesuai dengan aturan. Ini merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa faktor Diet terlihat pengaruhnya di daerah yang mengalami kekacauan. Selain itu Menteri pemerintah sudah ditempatkan di tempat yang dapat menimbulkan efek pada kebijaksanaan pemerintah sewaktu-waktu. Bagaimana pun birokrasi dan pemerintah mengalihkan tanggung jawab merupakan efek negatif yang ada dalam sistem pemerintahan.

  1. Pemerintah Daerah

Yang dimaksud dengan pemerintah daerah yaitu pengelolaan secara otonom, urusan masyarakat setempat sesuai dengan kehendak penduduk setempat.
Ada 3 ciri pemerintan daerah :

  1. Pimpinan eksekutif dipilih secara langsung melalui pemungutan suara rakyat., sebagai wakil-wakil rakyat mereka mengawasi dan mengarahkan para pegawai negeri setempat dan mengurus hal-hal yang dipercayakan kepada pemerintah daerah oleh undang-undang atau pusat.

  1. Kekuasaan penting dibebankan kepada DPRD yang dipilih oleh rakyat secara langsung, DPRD hanya terdiri dari satu majelis aja, tidak sama dengan majelis nasional (Diet). Pemerintah daerah seluruh Jepang dibagi secara administratif yaitu yang disebut TO,DO, FU, KEN.



BAB 4
PENUTUP

4.1  KESIMPULAN

Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang.

Jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.

Kronologi Masa Pemerintahan Jepang terbagi dalam :

  1. Masa Feodalisme

            Masa ini adalah saat dimana Kaisar Jepang hanyalah boneka simbol negara. Sementara yang menguasai pemerintahan adalah para Shogun yang memiliki kekuasaan militer tertinggi dan dibantu oleh para tuan tanah yang disebut Daimyo.  Masa ini dimulai pada Zaman Minamoto no Yoritomo yang membangun model pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Bakufu atau Pemerintahan Shogunat dan berakhir pada Zaman Edo saat Shogun terakhir dari Shogunat Tokugawa berhasil ditalukkan.

  1. Masa Setelah Restorasi Meiji / Sebelum Perang Dunia II

Pada masa pemerintahan Meiji, Kekuasaan dikembalikan ke tangan Kaisar. Kaisar adalah simbol kekuasaan negara sehingga kedudukan Kaisar pada masa itu suci, dan tidak dapat diganggu gugat. Ketika Kaisar Hirohito memegang jabatan Kaisar, Jepang ikut andil dalam Perang Dunia II. Pengaruh kekuasaan Jepang saat itu meluas hingga ke semua daratan Asia Timur. Jepang berkeinginan untuk membuat Negara Asia Timur Raya. Setelah menginvasi Amerika Serikat, maka pecahlah Perang Dunia II yang pada akhirnya membuat Jepang menyerah tanpa syarat setelah kehilangan kota Hiroshima dan Nagasaki. Kemudian setelah kekalahan dalam Perang Dunia II, Jepang merombak konstitusi mereka dengan yang baru yang diresmikan pada tahun 1947.

  1. Masa Setelah Perang Dunia II

Setelah  Perang Dunia II, Jepang merombak kembali Konstitusinya dan meresmikan Konstitusi yang baru pada tahun 1947.  Bentuk pemerintahannya yaitu Monarki Konstitutional dengan Sistem Pemerintahan Parlementer. Jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri. Diet (Parlemen) adalah lembaga tertinggi dari kekuasaan negara, dan satu-satunya badan negara pembuat undang-undang dari negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger